Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pembagian tugas dalam pengusutan perkara Century segera dilakukan. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan rencana pembagian tugas dalam pengusutan perkara Century akan dilakukan esok hari di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendarman memastikan dirinya akan menghadiri rapat koordinasi tersebut. "Saya pastikan hadir bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, atas undangan Ketua KPK," ujar Hendarman, Rabu (16/12).
Selain itu, Jaksa Agung menegaskan, besok akan dilakukan gelar perkara terkait perkara Century dalam hal pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun tersebut. Ia bilang, gelar perkara bersama KPK, Kejaksaan Agung, BPK, PPATK, dan Mabes Polri rencananya akan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. "Kami akan gelar perkara untuk kasus bailout yang Rp 6,7 triliun itu," tambahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News