kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Berstatus zona hijau, inilah daerah yang sudah bebas dari kasus virus corona


Jumat, 26 Juni 2020 / 07:43 WIB
Berstatus zona hijau, inilah daerah yang sudah bebas dari kasus virus corona
ILUSTRASI. Pakar gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (kiri) memaparkan kondisi terkini penanganan covid-19 kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona / COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah. Namun banyak daerah yang kini sudah bebas dari infeksi virus corona / COVID-19 atau zona hijau corona.

Hingga 25 Juni 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat terdapat 50.187 kasus positif virus corona. Jumlah itu bertambah 1.178 dibandingkan sehari sebelumnya.

Baca juga: Nikita Mirzani tak puas dengan Brompton, ingin Alex Moulton, berapa harga sepeda itu?

Dari total kasus positif virus corona tersebut, sebanyak 20.449 (40,7%) sudah sembuh, 27.118 (54%) dalam perawatan dan 2.620 meninggal dunia (5,2).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan 112 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau corona atau wilayah tanpa kasus COVID-19. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Kamis (25/6).

Wiku menjelaskan bahwa zona hijau corona ada dua kategori, pertama daerah yang sejak awal tidak tercatat kasus positif COVID-19 dan daerah pernah terdapat kasus positif namun selama 4 minggu terakhir kasus tersebut sudah tidak ada.

Baca Juga: Inilah makanan yang boleh dan dilarang bagi penderita asam urat

"Yang dimaksud zona hijau atau tidak terdampak adalah daerah yang tidak tercatat kasus COVID-19 nya atau pernah terdapat kasus namun selama 4 minggu kasus tersebut sudah tidak ada dan terjadi kesembuhan 100%," ujar Wiku. 

Dari total 112 wilayah zona hijau corona tersebut, 74 wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan kategori belum pernah atau tidak ada kasus positif, sedangkan sisanya merupakan wilayah yang dulunya pada zona oranye corona (tingkat risiko sedang) atau kuning (risiko rendah) yang mampu untuk berubah menjadi hijau karena selama 4 minggu tidak ada penambahan kasus baru.

Selanjutnya: 74 wilayah

Berikut ini 74 wilayah kabupaten dan kota zona hijau corona yang berada pada kategori wilayah belum pernah atau tidak ada kasus positif COVID-19.

Baca juga: Menyedihkan, kasus perdagangan bayi di Iran marak terjadi, bayi dijual Rp 7 juta

  • Provinsi Aceh (Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam). 
  • Provinsi Sumatera Utara (Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan
  • Provinsi Riau (Rokan Hilir)
  • Provinsi Kepulauan Riau (Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas)
  • Provinsi Jambi (Kerinci).
  • Provinsi Bengkulu (Lebong).
  • Provinsi Lampung (Lampung Timur dan Mesuji)
  • Provinsi Kalimantan Timur (Mahakam Ulu)
  • Provinsi Sulawesi Tengah (Tojo Una-una. Provinsi Sulawesi Utara, Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro).
  • Provinsi Sulawesi Tenggara (Konawe Kepulauan). 
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur (Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Manggarai Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan dan Belu).
  • Provinsi Maluku (Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru).
  • Provinsi Papua (Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori Lanny Jaya, Puncak, dan Intan Jaya).
  • Provinsi Papua Barat (Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan).

Selanjutnya: 38 daerah...

Sementara itu, sebanyak 38 daerah di beberapa provinsi yang telah mampu meredam COVID-19 untuk menjadi kabupaten kota zona hijau corona. Ini artinya pada kabupaten ini dahulunya adalah dari zona oranye atau kuning yang mampu untuk berubah menjadi hijau karena selama 4 minggu tidak ada penambahan kasus baru.

Baca juga: Bukan sepeda Brompton, inilah sepeda pilihan Sophia Latjuba untuk selamatkan bumi

  • Provinsi Aceh (Aceh Barat Daya, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Bener Meriah)
  • Provinsi Sumatera Utara (Toba Samosir, Labuhanbatu)
  • Provinsi Sumatera Barat (Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kota Solok)
  • Provinsi Riau (Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, dan Kampar)
  • Provinsi Kepulauan Riau (Karimun) 
  • Provinsi Jambi (Bungo Tebo)
  • Provinsi Bengkulu (Mukomuko dan Seluma)
  • Provinsi Lampung (Tulang Bawang, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat)
  • DKI Jakarta (Kepulauan Seribu)
  • Provinsi Jawa Tengah (Wonogiri dan Pekalongan)
  • Provinsi NTB (Kota Bima) 
  • Provinsi Sulawesi Tenggara (Muna Barat)
  • Provinsi Sulawesi Tengah (Banggai Kepulauan) 
  • Provinsi Sulawesi Selatan (Kota Palopo)
  • Provinsi Sulawesi Barat (Mamuju Utara dan Majene)
  • Provinsi Maluku (Pulau Taliabu).
  • Provinsi Maluku Utara (Buru Selatan)
  • Provinsi Papua (Mamberamo Tengah)
  • Provinsi Papua Barat (Teluk Wondama dan Manokwari Selatan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×