kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Berlaku September, ini lima data penting yang akan dipertukarkan dalam AEoI


Minggu, 09 September 2018 / 16:25 WIB
Berlaku September, ini lima data penting yang akan dipertukarkan dalam AEoI
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - AEOI


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhir bulan ini akan melakukan pertukaran data otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Beberapa data penting akan turut ditukarkan melalui Common Transmission System (CTS).

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Kemkeu Hestu Yoga Saksama, ada lima data penting yang nantinya akan dipertukarkan. Pertukaran data ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2017 tentang aturan pertukaran data nasabah.

“Ada lima elemen data yang akan dipertukarkan, yakni identitas pemilik rekening, nomor rekening, identitas lembaga keuangan, saldo rekening dan penghasilan yang diperoleh dari rekening (bunga),” kata Yoga saat dikonfirmasi Kontan.co.id , Sabtu (8/9).

Tujuan dari program AEoI ini adalah mendisiplinkan warga Negara dengan wajib pajak untuk berkontribusi dalam membayar pajaknya. Program ini juga berpotensi meningkatnya penerimaan pajak dari pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dan pasal 29 orang pribadi (OP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×