Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
Berikut jadwal kegiatan operasioanl dan layanan publik di era new normal:
A. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Sistem Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) menjadi sebagai berikut:
1. Penarikan kas ke BI: 06.30 - 11.00 WIB
2. Transaksi nasabah dan pemerintah: 06.30 - 16.00 WIB
3. Setelmen transaksi surat berharga: 06.30 - 16.30 WIB
4. Transaksi nasabah pasar modal: 06.30 - 16.00 WIB
5. Transaksi peserta pasar modal: 06.30 - 16.30 WIB
6. Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP : 16.30 WIB
7. Pre cut-off BI-RTGS dan BI-SSSS: 17.30 WIB
8. Cut-off BI-RTGS: 18.00 WIB
9. Cut-Off BI-SSSS: 18.00 WIB
10. Cut-Off BI-ETP: 17.30 WIB
Baca Juga: Nilai Cadangan Emas BI Tumbuh 10,96% dan Terbesar Nomor 4 di Asia Tenggara
B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
1. Siklus Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler diadakan 9 kali.
Periode 1: sampai dengan 08.00 WIB
Periode 2: 08.00 - 09.00 WIB
Periode 3: 09.00 - 10.00 WIB
Periode 4: 10.00 - 11.00 WIB
Periode 5: 11.00 - 12.00 WIB
Periode 6: 12.00 - 13.00 WIB
Periode 7: 13.00 - 14.00 WIB
Periode 8: 14.00 - 15.00 WIB
Periode 9: 15.00 - 16.00 WIB
2. Layanan Kliring Warkat Debit
Zona 1: 13.30 WIB
Zona 2: 14.30 WIB
Zona 3: 15.30 WIB
Zona 4: 12.00 WIB