Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bareskrim Polri berjanji akan menuntaskan pemberkasan dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu tiga minggu.
"Saat ini penyidik fokus melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan bisa secepatnya, target kami paling lama tiga minggu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (17/11).
Diungkapkan Boy Rafli Amar, dalam beberapa minggu ke depan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum akan memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan demi melengkapi berkas. "Saksi-saksi yang pemeriksaan belum tuntas akan dipanggil dan diperiksa kembali demi melengkapi berkas," ungkap Boy Rafli Amar.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono, Rabu (16/10) di Rupatama Mabes Polri juga membenarkan pihaknya akan mempercepat Pemberkasan kasus.
"Secepatnya perkara ini akan dituntaskan ke jaksa penuntut umum, secepatnya," ujar Ari Dono. (Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News