kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.059   59,00   0,33%
  • IDX 5.749   -191,94   -3,23%
  • KOMPAS100 760   -25,75   -3,28%
  • LQ45 572   -16,53   -2,81%
  • ISSI 200   -6,45   -3,13%
  • IDX30 325   -9,13   -2,73%
  • IDXHIDIV20 404   -8,61   -2,09%
  • IDX80 86   -2,90   -3,27%
  • IDXV30 110   -3,10   -2,74%
  • IDXQ30 105   -2,62   -2,43%

Berkas perkara Ahok ditarget rampung tiga pekan


Kamis, 17 November 2016 / 12:56 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bareskrim Polri berjanji akan menuntaskan pemberkasan dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu tiga minggu.

"‎Saat ini penyidik fokus melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan bisa secepatnya, target kami paling lama tiga minggu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (17/11).

Diungkapkan Boy Rafli Amar, dalam beberapa minggu ke depan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum akan memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan demi melengkapi berkas. "Saksi-saksi yang pemeriksaan belum tuntas akan dipanggil dan diperiksa kembali demi melengkapi berkas," ungkap Boy Rafli Amar.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono, Rabu (16/10) di Rupatama Mabes Polri juga membenarkan pihaknya akan mempercepat Pemberkasan kasus.

‎"Secepatnya perkara ini akan dituntaskan ke jaksa penuntut umum, secepatnya," ujar Ari Dono. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×