kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Berkas perkara Ahok ditarget rampung tiga pekan


Kamis, 17 November 2016 / 12:56 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bareskrim Polri berjanji akan menuntaskan pemberkasan dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu tiga minggu.

"‎Saat ini penyidik fokus melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan bisa secepatnya, target kami paling lama tiga minggu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (17/11).

Diungkapkan Boy Rafli Amar, dalam beberapa minggu ke depan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum akan memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan demi melengkapi berkas. "Saksi-saksi yang pemeriksaan belum tuntas akan dipanggil dan diperiksa kembali demi melengkapi berkas," ungkap Boy Rafli Amar.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono, Rabu (16/10) di Rupatama Mabes Polri juga membenarkan pihaknya akan mempercepat Pemberkasan kasus.

‎"Secepatnya perkara ini akan dituntaskan ke jaksa penuntut umum, secepatnya," ujar Ari Dono. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×