Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Calon Gubernur DKI Jakarta Petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, menerima penetapan status dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Kepolisian.
"Ini bukan akhir, ada proses pengadilan yang kita harapkan dilaksanakan terbuka. Seperti kasus kopi sianida, bisa ditonton langsung," katanya seperti kutip dari Kompas TV, Rabu (16/11).
Ahok mengimbau kepada seluruh pendukung untuk menerima status yang ditetapkan dengan ikhlas. "Tolong pada pendukung kami tetap datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memenangkan kami satu putaran," tegasnya.
Seperti diketahui, Rabu (16/11) pagi, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan menjadi penyidikan. Konsekuensinya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News