Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Berkas perkara kasus pemerasan oleh tiga admin @TrioMacan2000, Edi Syahputera, Raden Nuh, dan Hari Koeshardjono, masih disiapkan oleh penyidik. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, memperkirakan berkas perkara ketiganya akan selesai satu pekan lagi.
"Berkas perkara masih diselesaikan, mungkin seminggu lagi (selesai)," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11/2014).
Rikwanto mengatakan berkas perkara tiga admin itu tinggal tahap penyempurnaan saja. Jika berkas sudah selesai, maka kasus pemerasaan tersebut sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan Edi Syahputera, atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penangkapannya berdasarkan laporan salah satu petinggi PT Telkom berinisial AP.
Salah seorang admin yaitu Raden Nuh juga ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sebelum Raden Nuh, admin @TrioMacan2000 lain, Hari Koeshardjono, juga ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka berdua ditangkap atas laporan dari Abdul Satar.(Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News