kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Berkas Askrindo rampung


Senin, 06 Februari 2012 / 09:40 WIB
ILUSTRASI. OPPO. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan melimpahkan berkas dua orang tersangka, kasus dugaan penyimpangan dana investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Denny Kidnezzar, berkas yang hampir rampung itu antara lain, atas nama Zulfan Lubis dan Rene Setiawan.

Denny mengatakan, dengan hampir rampungnya berkas keduanya, tidak lama lagi kasus keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Pekan lalu sudah dilakukan gelar perkara oleh Kejati DKI," kata Denny.

Namun, Denny enggan membeberkan hasil gelar perkara tersebut. Denny hanya bilang kalau gelar perkara tersebut merupakan tahap akhir dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Tahap selanjutnya tinggal proses administrasi, serta tahap finalisasi pemberkasan. Denny mengaku selama proses penyusunan berkas kedua tersangka memang cukup rumit karena melibatkan berbagai instansi jadi pihaknya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×