kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   -13.000   -0,51%
  • USD/IDR 17.965   38,00   0,21%
  • IDX 5.815   -128,30   -2,16%
  • KOMPAS100 752   -17,91   -2,33%
  • LQ45 584   -10,61   -1,78%
  • ISSI 199   -5,92   -2,89%
  • IDX30 326   -5,31   -1,60%
  • IDXHIDIV20 420   -4,72   -1,11%
  • IDX80 86   -1,95   -2,22%
  • IDXV30 115   -1,55   -1,33%
  • IDXQ30 107   -1,32   -1,22%

Berkas Askrindo rampung


Senin, 06 Februari 2012 / 09:40 WIB
ILUSTRASI. OPPO. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan melimpahkan berkas dua orang tersangka, kasus dugaan penyimpangan dana investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Denny Kidnezzar, berkas yang hampir rampung itu antara lain, atas nama Zulfan Lubis dan Rene Setiawan.

Denny mengatakan, dengan hampir rampungnya berkas keduanya, tidak lama lagi kasus keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Pekan lalu sudah dilakukan gelar perkara oleh Kejati DKI," kata Denny.

Namun, Denny enggan membeberkan hasil gelar perkara tersebut. Denny hanya bilang kalau gelar perkara tersebut merupakan tahap akhir dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Tahap selanjutnya tinggal proses administrasi, serta tahap finalisasi pemberkasan. Denny mengaku selama proses penyusunan berkas kedua tersangka memang cukup rumit karena melibatkan berbagai instansi jadi pihaknya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×