kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berikut contoh temuan Ombudsman pelanggaran tes CPNS 2018


Rabu, 31 Oktober 2018 / 18:15 WIB
Berikut contoh temuan Ombudsman pelanggaran tes CPNS 2018
ILUSTRASI. TES CPNS DI YOGYAKARTA


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman menemukan pelanggaran fatal dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Komisioner Ombudsman Laode Ida mengungkapkan, menerima laporan pelaksanaan tes hingga dini hari.

Tes Kompetensi Dasar (TKD) tersebut merupakan seleksi dari Kementerian Hukum dan Ham di Yogyakarta. Tes tersebut dilaporkan karena jadwalnya yang tidak masuk akal. Pelaksanaan tes itu dijadwalkan tujuh sesi. Sesi pertama dimulai pukul 16.00 WIB hingga sesi terakhir pada pukul 04.00 WIB.

“Ini terjadi di Yogyakarta, Kementerian Hukum dan Ham. Jadwalnya sampai jam 04.00 subuh mulai jam 16.00,” ungkap Laode.

Laode menjelaskan bahwa laporan yang masuk ke Ombudsman tersebut langsung dikoordinasikan dengan Kemenpan RB dan Kemenkumham, akhirnya ditunda. Pelaksanaan tersebut akhirnya ditunda. Tapi karena ada peserta yang datang sekitar pukul 21.30 Wib tetap dilaksanakan tes tersebut.

Laode menilai waktu pelaksanaan tes tersebut tidak manusiawi dan merugikan peserta. Ia juga menganggap hal itu sudah masuk melanggar hak asasi manusia.

“Sangat tidak manusiawi tesnya sampai jam 4 subuh. Itu terjadi itu tidak boleh sebenarnya, itu merugikan peserta. Itu sudah melanggar hak asasi manusia,” jelas Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×