kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Beri Pesangon, KKA Butuh Rp 120 Miliar


Kamis, 27 Agustus 2009 / 16:01 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Kertas Kraft Aceh (KKA) membutuhkan dana Rp 120 miliar untuk menyediakan pesangon bagi karyawannya yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

"Karyawannya cuma tinggal beberapa saja. Saya belum tahu jumlah pastinya," ungkap Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan Djalil.

Sofyan memperkirakan, proses restrukturisasi KKA akan selesai dalam enam bulan sehingga bisa kembali beroperasi. Keputusan beroperasi itu tergantung dari keputusan Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Maklum, Gubernur Aceh melarang penebangan hutan dan mengakibatkan pabrik kertas tersebut kekurangan bahan baku. Pemerintah Aceh telah menerapkan kebijakan moratorium logging atau penghentian penebangan kayu untuk seluruh areal hutan di provinsinya.

"Kami sudah berbicara dengan Gubernur Aceh, dan kami meminta kepada mereka untuk mengerti agar pabrik kertas tersebut bisa beroperasi kembali," imbuh Sofyan.

Saat ini, KKA telah masuk ke dalam daftar perusahaan yang sakit dan menjadi pasien PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA). Sebelumnya, Pemerintah enggan memberikan subsidiary loan agreement (SLA) kepada perusahaan tersebut. Kala itu, Pemerintah beralasan karena KKA tidak layak mendapatkannya.

Sejak lima tahun terakhir, KKA mengalami kerugian terus menerus dan menduduki peringkat ketiga setelah Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang termasuk BUMN pesakitan. Bahkan, pada tahun lalu, kerugian KKA menembus Rp 149,66 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×