kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berdamai dengan Nasabah, LEM Lolos dari Kepailitan


Kamis, 05 Desember 2013 / 08:45 WIB
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Rabu 20 Juli 2022, Tengok Sebelum Tukar Valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/05/2021.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perusahaan investasi emas PT Lautan Emas Mulia (LEM) sukses meyakinkan proposal perdamaian ke nasabah. Nasabah pun setuju penundaan pembayaran utang (PKPU) sehingga LEM terbebas dari pailit.

Berdasarkan hasil pemungutan suara (voting), Rabu (4/12) total suara yang mendukung proposal perdamaian yang disodorkan LEM sebanyak 82,1%. Sedangkan 17,9 % kreditur tetap menolak. "Mayoritas kreditur menginginkan perdamaian," kata pengurus PKPU Darwin Aritonang.

Berdasarkan catatan pengurus, total tagihan LEM mencapai Rp 618,4 miliar. Angka ini merupakan klaim nasabah LEM yang mencapai 2.312.

Rencananya, hasil voting ini bakal segera disampaikan oleh Hakim Pengawas Ahmad Rosidin kepada Majelis Hakim Pemutus. Baru setelah itu, pada Senin (16/12) mendatang, Majelis Hakim akan memberikan keputusan untuk mengesahkan perdamaian atawa homologasi.

Direktur LEM, Ferisal Wijaya mengaku senang atas putusan ini. "Bersyukur, ini yang kita sampaikan merupakan itikad baik kami," katanya.

Sementara, Fatturrachman yang mewakil 400 nasabah LEM asal Bandung mengaku tidak punya pilihan, selain menyetujui proposal. Meski, proposal yang disodorkan masih belum memberikan jaminan. "Kali ini kami hanya bisa menerima atau tidak. Kalau nanti LEM ingkar janji, kita bisa menempuh hukum mencabut perdamaian dan ujungnya pailit," ujarnya.

Di proposal tertanggal 21 November, LEM menegaskan memiliki aset berupa dua buah mobil (Nissan Serena dan Toyota Cygnus), lalu emas di cabang Medan 2,4 Kg, cabang Cirebon 2 Kg, dan Semarang 2 Kg. Di tambah emas 5 Kg dari debitur.

Selain itu ada Sertifikat Surat Utang usaha pertambangan Rp 125,4 miliar yang akan dibayarkan mulai Januari 2014 secara bertahap selama 36 bulan. "Mulai Januari 2014 - Desember 2015 dibayarkan Rp 2,5 miliar dan Januari 2016 - Desember 2016 dibayar Rp 5,4 miliar," kata Ferisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×