Reporter: Martina Prianti |
JAKARTA. Departemen Keuangan tidak mengucurkan dana segar berupa dana alokasi umum (DAU) kepada tiga daerah yang dinilai memiliki struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kuat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ketiga daerah yang dimaksud adalah Provinsi Jakarta, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Kertanegara.
"Meski tidak mendapatkan DAU karena dianggap non hold harmless, tetap merupakan bagian dari republik," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD, Rabu (4/3).
Dia menjelaskan, meski tidak menerima DAU, ketiga daerah yang bersangkutan tetap mendaptkan kucuran dana dari pemerintah untuk memperkuat pundi pendapatan asli daerah (PAD).
Untuk Jakarta, sambung dia, meski tidak mendapat DAU bakal mendapatkan meningkatkan penerimaan dari dana bagi hasil (DBH) atas pajak bumi bangunan (PBB). Pasalnya, lantaran di Jakarta banyak sekali gedung dan perumahan.
Sedang Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kertanegara bakal mendapatkan banyak uang dari DBH minyak dan gas (migas). Hal itu terkait dua daerah itu menjadi penghasil migas. "Jadi adanya penurunan sampai tidak diberikan DAU merupakan suatu prestasi dari daerah," sambung Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News