kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.116   33,00   0,18%
  • IDX 6.167   75,78   1,24%
  • KOMPAS100 808   11,67   1,47%
  • LQ45 616   9,29   1,53%
  • ISSI 213   2,86   1,36%
  • IDX30 347   5,50   1,61%
  • IDXHIDIV20 427   4,89   1,16%
  • IDX80 92   1,36   1,49%
  • IDXV30 117   1,33   1,15%
  • IDXQ30 111   1,68   1,54%

Belum lengkap, berkas mantan bos Jiwasraya dikembalikan ke penyidik


Senin, 30 Maret 2020 / 13:29 WIB
ILUSTRASI. Tersangka mantan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (rompi tahanan kejaksaan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1). Kejagung menyebut berkas mantan bos Jiwasraya dikembalikan ke penyidik karena belum le


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. 

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat. Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir dalam rangka pengembalian kerugian negara. 

Baca Juga: OJK klaim stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga di tengah wabah corona

Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun. 

Namun, total nilai aset yang disita Kejagung dari para tersangka sebesar Rp 13,1 triliun. Penyidik pun masih memburu aset para tersangka. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Lengkap, Berkas 3 Tersangka Kasus Jiwasraya Dikembalikan ke Penyidik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×