Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah warganet mengeluhkan belum bisa mengunduh atau download sertifikat vaksinasi COVID-19 melalui web atau aplikasi PeduliLindungi.
Padahal, mereka mengaku sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. Sertifikat vaksinasi menjadi syarat untuk melakukan perjalanan jauh pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Sertifikat vaksinasi dalam bentuk fisik akan diterima oleh masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi, dan diberikan oleh petugas yang ada di lokasi vaksinasi.
Namun ternyata, tak semua diberikan kartu fisik oleh petugas.
Baca Juga: Jadi syarat perjalanan, begini cara unduh sertifikasi vaksinasi COVID-19
Sedangkan untuk mengakses sertifikat vaksinasi digital, masyarakat bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau membuka website pedulilindungi.id.
Sertifikat vaksinasi dapat diunduh serta disimpan, dan bisa ditunjukkan ke petugas yang berwenang saat akan melakukan perjalanan jarak jauh.
Hanya, sebagian orang mengeluhkan, mereka belum menerima sertifikat vaksinasi, baik dalam bentuk fisik maupun digital, meski sudah menerima vaksin COVID-19.
Apa penyebab dan bagaimana solusinya?
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sertifikat vaksinasi digital yang belum masuk ke akun PeduliLindungi kemungkinan karena delay pada saat pengiriman informasi.
Baca Juga: Virus corona paling mudah menular pada kondisi ini, pakai masker dengan benar
Karena itu, dia meminta masyarakat yang mengalami kendala tersebut bisa mengirimkan aduan ke PeduliLindungi.
"Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia kepada Kompas.com, Senin (4/7/2021).
Website PeduliLindungi bisa diakses di https://pedulilindungi.id, sedangkan aduan dapat dikirimkan melalui e-mail: pedulilindungi@kominfo.go.id.
Nadia menambahkan, mereka yang tidak menerima sertifikat dalam bentuk fisik tidak perlu khawatir. Sebab nantinya, sertifikat akan tersedia dalam bentuk digital, dan dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Ke aplikasi (PeduliLindungi) saja semua ada," ujar dia. Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh di ponsel melalui Google Play Store untuk Android, dan Apple App Store untuk iOS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Suntik Vaksin tetapi Sertifikat Belum Tersedia di Aplikasi, Apa Solusinya?"
Penulis: Jawahir Gustav Rizal
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Selanjutnya: Aksi nyata kecil ini bisa bantu kendalikan penularan COVID-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News