kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Beleid Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Tinggal Menunggu Disahkan


Sabtu, 18 Februari 2023 / 15:25 WIB
Beleid Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Tinggal Menunggu Disahkan
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, aturan insentif kendaraan listrik tinggal menunggu disahkan saja.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik sudah bulat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan insentif untuk kendaraan listrik akan disahlan dalam waktu dekat. 

Kementerian ESDM selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian dalam menyiapkan insntif pembelian kendaraan listrik ini. 

“Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan start-nya saja. Nilai sudah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2). 

Arifin menyebutkan, anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian. Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Hyundai Motors Luncurkan Varian Warna Baru Hyundai Creta

“Iya rencananya demikian, yah ini kan benefit jangka panjang,” terangnya. 

Melansir pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi kendaraan bermotor BBM ke motor listrik. 

Adapun untuk pembelian motor listrik baru, insentif yang akan diberikan senilai Rp 7 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×