Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi belanja modal di sisa akhir tahun 2022 masih seret. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja tersebut baru mencapai Rp 124,27 triliun atau 62,39% dari Perpres 98/2022 Rp 199,20 triliun hingga Oktober 2022.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya mengatakan, belanja modal yang masih seret disebabkan karena masih lambatnya belanja oleh beberapa Kementerian/Lembaga yang menangani infrastruktur.
“K/L yang menangani infrastruktur relatif penyerapan masih seret karena banyak kontraktor menagihkan pembayarannya di bulan Desember,” tutur Made kepada Kontan.co.id, Selasa (29/11).
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Solid, Kantong Penerimaan PPN Makin Gendut
Di samping itu, adanya dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), membuat beberapa kontraktor mengusulkan adendum kontrak untuk menambahkan eskalasi sebagai akibat kenaikan harga BBM.
Sehingga, dengan telah terbitnya keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), diharapkan adendum kontrak sudah bisa dilakukan. Dengan begitu pembayaran kontrak akan lebih cepat sampai dengan akhir tahun ini.
Adapun mengacu pada Buku APBN KITA Edisi November, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, realisasi belanja modal tersebut juga mengalami penurunan.
Hal ini karena pada tahun 2020 terdapat relaksasi pembayaran proyek infrastruktur konektivitas pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta pengadaan peralatan pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polri yang selesai di tahun 2020 dan dibayarkan pada awal tahun 2021.
Baca Juga: Ekonomi Digoyang Covid, China Gelontorkan Likuiditas Jangka Panjang US$ 69,8 Miliar
Realisasi belanja modal sampai dengan Oktober 2022 utamanya masih ditopang dari belanja modal peralatan dan mesin yang dimanfaatkan antara lain untuk pengadaan/modernisasi peralatan pada POLRI dan Kemhan.
Kemudian, ditopang belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas (antara lain Jalan, Jembatan, Rel Kereta Api dan Bendungan) pada Kementerian PUPR dan Kemenhub.