Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun tahun anggaran 2021. Sebagian besar anggaran itu untuk pembangunan sejumlah proyek, mulain dari infrastruktur hingga perumahan.
Pagu indikatif Kementerian PUPR tersebut ditetapkan berdasarkan surat bersama Menteri PPN dan Menteri Keuangan tentang pagu indikatif tahun 2021 yang diterbitkan pada 8 Mei 2020. Besaran anggaran tersebut masih bisa berubah sesuai pembahasan di DPR.
Baca juga: Satu tentara Indonesia yang bertugas di Kongo gugur karena serangan milisi
Dari anggaran Rp 115,58 triliun, antara lain terbagi untuk:
- Sekretariat Jenderal sebesar Rp 665,2 miliar
- Inspektorat Jenderal sebesar Rp 101,7 miliar
- Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,88 triliun
- Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,33 triliun
- Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 44,46 triliun
- Ditjen Perumahan sebesar Rp 7,48 triliun
- Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 610 miliar
- Badan pengembangan infrastruktur wilayah sebesar Rp 200 miliar
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 563,7 miliar
- Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp 263,7 miliar.
Baca juga: Jessica Iskandar menderita takikardia, penyakit apa itu?
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, target prioritas Kementerian PUPR tahun 2021 antara lain pembangunan proyek di bidang sumber daya air dengan anggaran Rp 44,4 triliun. Anggaran tersebut antara lain untuk pembangunan bendungan dan embung sebesar Rp 15,35 triliun, irigasi dan rawa Rp 7,27 truliun, operasi dan pemeliharaan Rp 6,38 triliun, pengendali daya rusak Rp 6,44 triliun, air tanah dan air baru Rp 3,07 triliun, pengendalian lumpur Sidoarjo Rp 0,28 triliun, pengadaan tanah Rp 3,03 triliun dan dukungan lain sebesar Rp 2,64 triliun.
Target prioritas di bidang bina marga yakni untuk menjalankan program konektivitas dianggarkan Rp 38,8 triliun. Anggaran ini khususnya digunakan untuk pembangaunan jalan, pelebaran jalan menambah lajur, preservasi jalan nasional, pembangunan dan duplikasi jembatan, penggantian jembaran, prseervasi jembaran nasional, pembangunan fyover, uderpass dan terowongan juga jalan bebas hambatan.
Sementara, di bidang cipta karya dialokasikan sebesar Rp 22,33 triliun. "Kalau melihat anggarannya, prioritas Cipta Karya ini ada di air minum, sanitasi dan pembangunan kawasan permukiman," kata Basuki.
Baca juga: Referendum penolakan produk kelapa sawit RI masuk ke Mahkamah Konstitusi Swiss
Untuk bidang perumahan dengan anggaran Rp 7,48 triliun, dialokasikan untuk rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, rumah umum dan komersial, dan dukungan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News