kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini upaya BPJS Kesehatan cegah penularan covid-19


Sabtu, 28 November 2020 / 07:20 WIB
Begini upaya BPJS Kesehatan cegah penularan covid-19


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BPJS Kesehatan turut melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengetesan (testing).

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf  menerangkan, BPJS Kesehatan terus melakukan rapid test dan wan test secara berkala sebelum menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan pengumpulan orang dengan jumlah yang terbatas.

"Ini berlaku untuk setiap orang yang hadir, baik sebagai panitia, tamu undangan, maupun peserta kegiatan," kata Iqbal kepada Kontan, Jumat (27/11).

Iqbal pun mengatakan, untuk upaya pencegahan, pihaknya pun melakukan swab test secara periodik kepada petugas BPJS Kesehatan yang berinteraksi langsung dengan pelayanan peserta. Menurutnya, swab test tersebut dilakukan setiap 2 minggu sekali atau setiap  terdapat indikasi khusus.

Baca Juga: Januari 2021 mulai masuk sekolah, yuk ajarkan anak-anak 4 hal penting mencegah corona

Selain itu, Iqbal pun memasitkan BPJS Kesehatan terus menerapkan protokol penanganan Covid-19 baik di ruang kerja dan area publik BPJS Kesehatan. Penerapan protokol ini seperti mengukur suhu badan pegawai dan pengunjung, menyediakan hand sanitizer, masker, dan melakukan desinfeksi di area kantor BPJS Kesehatan setiap hari.

"Kami juga menerapkan Work From Home (WFH) bagi pegawai dengan kriteria tertentu, terutama pegawai yang sehari-harinya menggunakan transportasi publik. Selain itu, kami pun mengoptimalkan penggunaan fasilitas video conference untuk berkoordinasi antar unit kerja," jelas Iqbal.

Tak hanya itu, Iqbal pun menyebut seluruh kantor BPJS kesehatan melaksanakan protokol layanan kepada peserta JKN-KIS. Menurutnya, sejumlah pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan Pelayanan Administrasi melalui  Whatsapp (PANDAWA).

"Selain untuk mencegah risiko penularan Covid-19, layanan menggunakan aplikasi digital tersebut dapat mempermudah peserta melakukan urusan administratif tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan," ujar Iqbal.

Selanjutnya: Pandemi, Butuh Tambahan Angkutan Publik Secepatnya

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×