CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Begini protokol terima tamu di Istana Presiden


Selasa, 24 November 2020 / 07:05 WIB
Begini protokol terima tamu di Istana Presiden


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa pandemi virus corona (Covid-19) membuat berbagai penyesuaian dalam kehidupan.

Tak terkecuali dengan penyesuaian di lingkungan Istana Kepresidenan. Tempat orang nomor satu di Indonesia itu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.

Setiap tamu yang berkunjung harus dipastikan memiliki potensi penularan yang minim. Oleh karena itu, diwajibkan untuk melakukan tes usap atau swab test bagi tamu yang akan menemui Presiden Joko Widodo.

"Di istana, wajib tamu-tamu bapak Presiden melakukan swab test satu hari sebelum bertemu bapak Presiden," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/11).

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (22/11): Tambah 4.360 kasus, jangan lupa cuci tangan

Meski telah melalui swab test, protokol kesehatan juga tak menjadi kendor. Di dalam kawasan istana, tamu yang hadir wajib menggunakan masker dan pelindung wajah atau faceshield.

Selain itu, di lokasi rapat juga disediakan sekat dari akrilik. Tidak hanya sekat pembatas, jaga jarak sesuai protokol juga diterapkan dalam susunan meja rapat presiden.

"Jarak antar kursi disusun hingga 2 meter," terang Heru.

Protokol mencuci tangan juga menjadi hal yang penting dalam mencegah penularan Covid-19. Area Istana Kepresidenan juga akan didisinfektan setiap minggunya.

Heru juga menambahkan untuk perangkat presiden baru akan berganti dalam waktu satu bulan. Selama sebulan perangkat presiden yang bertugas tak boleh keluar dari lingkungan Istana Kepresidenan.

Selanjutnya: Ini syarat pembelajaran tatap muka dapat dilakukan di sekolah pada Januari 2021

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×