kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Begini pandangan CPI soal China tidak lagi mendanai PLTU batubara di luar negeri


Senin, 27 September 2021 / 13:38 WIB
Begini pandangan CPI soal China tidak lagi mendanai PLTU batubara di luar negeri
ILUSTRASI. Suasana PT Pembangkit Jawa Bali Unit Pembangkit Paiton (PT PJB UP Paiton) di Probolinggo, Jawa TImur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/nz/16


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak menilai, statement Presiden China Xi Jinping dalam Sidang Majelis Umum PBB perihal tidak lagi mendanai PLTU batubara dapat menjadi pendorong bagi Indonesia untuk segera menghentikan proyek batubara. Sejalan dengan itu, pemerintah harus mengalihkan dukungan untuk pengembangan energi baru terbarukan.

"Komitmen Jepang, Korea, dan baru-baru ini China untuk tidak lagi mendanai batu bara di luar negeri seharusnya menjadi tendangan pamungkas berakhirnya era batu bara," kata Associate Director Climate Policy Initiative Indonesia, Tiza Mafira dalam keterangan resmi, Senin (27/9). 

Tiza memandang Indonesia masih berupaya mempertahankan industri batu bara. Buktinya, pemerintah memberikan subsidi listrik yang berbasis batu bara, insentif untuk batu bara di paket Pemulihan Ekonomi Nasional, insentif hilirisasi batu bara, perpanjangan izin pertambangan batu bara, dan upaya mendorong clean coal technology.

"Semua pengeluaran anggaran negara tersebut akan sia-sia apabila tidak ada lagi yang mau berinvestasi di industri tersebut," ujar Tiza.

Sedangkan Indonesia Team Leader 350.org, Sisilia Nurmala Dewi menilai, komitmen Xi Jinping terkait iklim baru adalah langkah besar perubahan kebijakan China yang merupakan negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia.

Baca Juga: PM Australia menolak berkomitmen untuk hapus bahan bakar fosil secara bertahap

Meski demikian, Sisilia menyebut, komitmen Xi Jinping perlu diamati secara kritis untuk memastikan keefektifan janji tersebut bisa dilakukan terhadap proyek yang sedang dijalankan di luar China, terutama di Indonesia.

Pasalnya, investasi China di Indonesia dalam industri batu bara telah berkontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca, polusi udara, dan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat setempat. "Kami berharap pemerintah Indonesia melalui bank sentral dan bank-bank milik negara segera mengikuti dan membuat pengumuman serupa,” ujar Sisilia.

Sebagai informasi, China banyak terlibat dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia. Sekitar 71% dari daftar pembangkit listrik energi kotor batu bara saat ini didukung oleh China. Lebih dari 30 PLTU dengan total kapasitas lebih dari 10 GW baik dalam fase pendanaan, prakonstruksi atau baru saja masuk dalam tahapan awal pembangunan.

Di sektor energi Indonesia, dalam kurun waktu 2000-2019, China telah menggelontorkan dana investasi sebesar US$ 9,6 miliar. Sebanyak US$9,3 miliar hanya untuk pembangkit listrik energi batu bara. Peneliti Trend Asia Andri Prasetiyo berpendapat komitmen iklim terbaru dari China adalah lonceng kematian bagi industri energi kotor batu bara.

“China adalah pihak yang paling berpengaruh terhadap pembangunan PLTU batu bara di Indonesia. Jika China betul-betul serius atas komitmen penghentian pembangunan PLTU untuk mencegah laju krisis iklim, mereka harus segera memulai langkah nyata dengan menarik keterlibatan mereka di proyek-proyek pembangunan PLTU di Indonesia secara menyeluruh,” tegasnya.

Selanjutnya: Kemitraan Empat Negara Ingin Amankan Rantai Pasokan untuk Energi Bersih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×