Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - KBRI Seoul mengabarkan kondisi terkini di Korea Selatan usai Presiden Yoon Suk Yeol sempat memberlakukan keadaan darurat militer, Selasa (3/12/2024) malam.
Wakil Kepala Perwakilan KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika memastikan situasi Korea Selatan aman setelah keadaan darurat militer ditetapkan selama enam jam dan dicabut Rabu (4/12/2024) pagi.
"Situasi di Seoul aman terkendali, seperti hari-hari biasa," ujat Zelda saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Meski begitu, dia tetap mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Selatan untuk tetap berhati-hati dan waspada.
WNI di Korea Selatan usai darurat militer
Zelda menegaskan, seluruh aktivitas publik dan warga di Korea Selatan berjalan normal pada Rabu (4/12/2024) setelah kemarin malam sempat diberlakukan keadaan darurat militer.
Situasi membaik usai Presiden Yoon Suk Yeol mencabut status darurat militer di Korea Selatan sebagai hasil kesepakatan sidang kabinet pemerintah Republik Korea pada 4 Desember 2024.
Baca Juga: Kisruh Politik Korea Selatan dan Dampaknya Terhadap Ekonomi
"Sejauh ini KBRI belum menerima laporan terkait adanya WNI yang terdampak (situasi tersebut)," lanjutnya.
Berdasarkan data KBRI Seoul, tercatat ada sebanyak 55.991 orang WNI diaspora di Korea Selatan per September 2023. KBRI Seoul mengimbau WNI yang berada di Korea Selatan untuk dapat beraktivitas seperti biasa.
Namun, mereka harus tetap waspada dan memantau perkembangan terkini.
Hindari berkerumun di area publik
KBRI Seoul sempat meminta agar WNI tidak berkerumun di lokasi publik, menghindari kerumunan massa serta daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan massa dan/atau unjuk rasa.
Khusus untuk WNI di Seoul, KBRI menganjurkan sementara menghindari kawasan Majelis Nasional di Yeouido, kantor kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya.
Baca Juga: Buntut Dekrit Darurat Militer, Oposisi Korea Selatan Resmi Ajukan Pemakzulan Presiden
WNI juga diminta tidak mendekati/menonton/berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan pihak manapun meskipun dilakukan damai atau tidak ada indikasi terjadi bentrokan.
KBRI Seoul juga memohon WNI di Korea Selatan senantiasa mematuhi hukum yang berlaku dan instruksi/himbauan aparat keamanan setempat, serta membawa identitas/tanda pengenal.
Jika menemui masalah, WNI dapat menghubungi KBRI Seoul lewat Hotline PWNI dengan nomor +82-10-5394-2546, telepon 02 2224 9000, atau alamat email seoul.kbri@kemlu.go.id.