Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu dokumen persyaratan terbaru naik pesawat selama PPKM Darurat adalah kartu vaksin Covid-19. Adapun, syarat tersebut berlaku bagi penerbangan antarbandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali.
Jika hendak bepergian dalam waktu dekat dan belum sempat mencetak kartu vaksin, berikut Kompas.com rangkum cara mencetak kartu vaksin Covid-19, Senin (12/7/2021):
Cara cetak kartu vaksin dari situs PeduliLindungi
- Akses laman https://pedulilindungi.id/ lewat komputer
- Klik “Login/Register” pada sisi kanan atas
- Klik “Login Sekarang” jika sudah punya akun, atau klik “Buat akun PeduliLindungi” jika belum punya akun
Baca Juga: Masih bingung ingin cetak sertifikat vaksin Covid-19? Simak 3 caranya
- Jika belum punya akun, ikuti seluruh langkah yang tertera hingga akun jadi Jika sudah punya akun, mengutip Kompas.com, Sabtu (10/7/2021), sistem situs tersebut akan mengirim kode OTP ke nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Saat kode OTP sudah diterima, masukkan ke kolom yang tersedia
- Usai login, klik kolom nama di pojok kanan atas
- Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
- Klik tampilan vaksin, lalu pilih “Unduh Sertifikat”
- Jika sertifikat vaksin sudah terunggah, cetak dengan mesin pencetak
Baca Juga: Inilah vaksin Sinopharm yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 berbayar