kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Beberapa Tempat yang Alami Kenaikan Tarif Parkir


Senin, 08 Februari 2010 / 10:43 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kenaikan tarif parkir yang dilakukan di beberapa tempat menuai gugatan. David ML Tobing, seorang pengguna jasa parkir menggugat para pihak yang dinilai menaikkan tarif yang dinilai merugikankonsumen. Para pihak yang digugat tersebut: PT Securindo Packtama Indonesia (tergugat I), Dinas Perhubungan DKI Jakarta Cq. UnitPelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta (tergugat II), dan Gubernur DKI Jakarta (Tergugat III).

Menurut David, tarif parkir yang mengalami kenaikan ketika dia memarkit kendaraan ada di Gedung Menara Rajawali Lt. 16, Jl. Mega Kuningan, Lot No.5.1, Kawasan Mega Kuningan selama 2 jam 25 menit dikenakan tarif sebesar Rp 9.000; Gedung Menara Karya, Jl. H. R. Rasuna Said, Block X-5 Kav. 1-2, Kuningan, Jakarta, selama 2 jam 2 menit dikenakan tarif sebesar Rp 7.000; Gedung Menara Sudirman Lt. 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta, selama 1 jam 28 menit dikenakan tarif Rp 6.000; dan Hotel Le Meridien, Jl. Jend. Sudirman Kav. 18-20, Jakarta, dikenakan tarif sebesar Rp. 12.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×