kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea dan Cukai ciduk penyeludupan sabu 200 kg dalam karung jagung


Rabu, 29 Juli 2020 / 21:53 WIB
Bea dan Cukai ciduk penyeludupan sabu 200 kg dalam karung jagung
ILUSTRASI. Bea Cukai, TNI, dan BNN gagalkan penyelundupan sabu


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bea Cukai kembali mengungkap kasus peredaran narkoba berskala besar. Pada kasus kali ini, sebanyak 200 kilogram narkotika jenis sabu dalam 423 karung yang berisikan jagung diamankan dari jaringan internasional.

Pengiriman narkotika di masa pandemi Covid-19 tersebut berasal dari Myanmar kemudian ke Malaysia hingga masuk ke Indonesia melalui Batam lalu ke Pangkal Pinang dan dikirim ke Jakarta menggunakan jasa pengiriman barang.

Baca Juga: Bea Cukai melakukan penyitaan 190 handphone PS Store sejak 2017

Penggagalan pengiriman narkotika ini dinilai sebagai modus barU penyEluNdupan sebab penggunaan rute yang biasanya melalui pesisir utara, kini menggunakan pesisir tengah.

Dalam paparan melalui Youtube Kanal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan sinergi itu dilakukan atas kerja sama dengan polri dan BNN untuk menangkap kasus peredAran narkotika berskala besar.

Baca Juga: Bea Cukai sita ratusan handphone ilegal milik PS Store

“Meskipun dalam masa yang sulit seperti sekarang ini, tetap petugas kita siaga. Kita juga apresiasi terhadap teman-teman di lapangan atas penangkapan ini di tengah situasi sulit ini,” Ujar Heru dalam Kanal Bea dan Cukai melalui Youtube, Rabu (29/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×