kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.314   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.133   59,31   0,84%
  • KOMPAS100 1.049   10,38   1,00%
  • LQ45 826   8,51   1,04%
  • ISSI 213   0,84   0,40%
  • IDX30 427   5,80   1,38%
  • IDXHIDIV20 513   6,98   1,38%
  • IDX80 119   1,04   0,88%
  • IDXV30 122   0,66   0,55%
  • IDXQ30 140   1,75   1,26%

Bea Cukai Sita Ribuan Karung Pakaian Bekas


Senin, 26 Juli 2010 / 09:47 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menyita ribuan ballpress pakaian bekas asal Malaysia pada Sabtu dini hari (24/7) lalu.

Kepala Sub Direktorat Ditjen Bea Cukai Evi Suhartantyo menjelaskan ribuan karung pakaian bekas ini dibawa oleh kapal KM Berkar Jubaeda 01. Kapal yang memasuki Tanjung Balai Karimun itu kemudian ditangkap oleh kapal patroli Bea Cukai BC 9002.

Dari hasil penangkapan itu, Bea Cukai menghitung jumlah muatannya kurang lebih 1.000 karung pakain bekas. Beratnya satu karung sekitar 100 kilogram. "Satu karung berisi kurang lebih 300 helai pakaian," kata Evi, Senin (26/7). Evi memperkirakan nilai pakaian bekas mencapai Rp 1,5 miliar.

Evi mengatakan pakaian bekas merupakan produk yang dilarang diimpor. Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan. "Karena dapat menganggu industri tekstil dan konveksi dalam negeri dan mengakibatkan daya saing produk lokal turun," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×