kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Bea Cukai Sita Ribuan Karung Pakaian Bekas


Senin, 26 Juli 2010 / 09:47 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menyita ribuan ballpress pakaian bekas asal Malaysia pada Sabtu dini hari (24/7) lalu.

Kepala Sub Direktorat Ditjen Bea Cukai Evi Suhartantyo menjelaskan ribuan karung pakaian bekas ini dibawa oleh kapal KM Berkar Jubaeda 01. Kapal yang memasuki Tanjung Balai Karimun itu kemudian ditangkap oleh kapal patroli Bea Cukai BC 9002.

Dari hasil penangkapan itu, Bea Cukai menghitung jumlah muatannya kurang lebih 1.000 karung pakain bekas. Beratnya satu karung sekitar 100 kilogram. "Satu karung berisi kurang lebih 300 helai pakaian," kata Evi, Senin (26/7). Evi memperkirakan nilai pakaian bekas mencapai Rp 1,5 miliar.

Evi mengatakan pakaian bekas merupakan produk yang dilarang diimpor. Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan. "Karena dapat menganggu industri tekstil dan konveksi dalam negeri dan mengakibatkan daya saing produk lokal turun," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×