kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Bea Cukai Sita Ribuan Karung Pakaian Bekas


Senin, 26 Juli 2010 / 09:47 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menyita ribuan ballpress pakaian bekas asal Malaysia pada Sabtu dini hari (24/7) lalu.

Kepala Sub Direktorat Ditjen Bea Cukai Evi Suhartantyo menjelaskan ribuan karung pakaian bekas ini dibawa oleh kapal KM Berkar Jubaeda 01. Kapal yang memasuki Tanjung Balai Karimun itu kemudian ditangkap oleh kapal patroli Bea Cukai BC 9002.

Dari hasil penangkapan itu, Bea Cukai menghitung jumlah muatannya kurang lebih 1.000 karung pakain bekas. Beratnya satu karung sekitar 100 kilogram. "Satu karung berisi kurang lebih 300 helai pakaian," kata Evi, Senin (26/7). Evi memperkirakan nilai pakaian bekas mencapai Rp 1,5 miliar.

Evi mengatakan pakaian bekas merupakan produk yang dilarang diimpor. Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan. "Karena dapat menganggu industri tekstil dan konveksi dalam negeri dan mengakibatkan daya saing produk lokal turun," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×