kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Bea Cukai Indonesia, Belanda bertukar informasi


Senin, 14 Maret 2016 / 14:00 WIB
Bea Cukai Indonesia, Belanda bertukar informasi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menjalin kerja sama dengan pemerintah Belanda melalui Customs Administration of the Netherlands (CAN) mengenai capacity building dan pertukaran informasi.

Kerjasama tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan di Tax and Customs Museum Rotterdam, Belanda, Jumat (11/3) akhir pekan lalu.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi, Duta Besar Indonesia untuk Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja, Deputy Head & First Secretary of the Economic Section, Embassy of the Netherlands in Indonesia Tess van der Zee, dan jajaran direktur CAN.

Heru mengatakan, penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk mempererat hubungan kerjasama dan pertukaran informasi yang telah terjalin baik antara kedua institusi kepabeanan ini. Terlebih, aturan kepabeanan yang digunakan oleh keduanya pun tidak jauh berbeda.

"Untuk meraih tujuan bersama, kami yakin elemen pentingnya adalah dengan saling bertukar pengetahuan. Selain belajar banyak hal mengenai sistem kepabeanan dari CAN, Bea Cukai Indonesia juga berkesempatan membagi pengetahuan dan pengalaman kami dalam hal pemberantasan penyelundupan narkotika. Penandatangan MoU ini saya harap dapat bermanfaat untuk kedua belah pihak," kata Heru, sebagaimana dikutip dari laman www.kemenkeu.go.id, Senin (14/3).

Di bidang capacity building, kerja sama DJBC dan CAN meliputi pelatihan anjing pelacak narkotik (K-9) serta on job training (OJT) di bidang teknik audit kepabeanan, ekstensifikasi cukai, postal and courier package, Inward Processing Relief (IPR) best practices, fasilitas kepabeanan, sumber daya manusia, Authorized Economic Operator (AEO), dan kehumasan.

Sementara itu, kerja sama di bidang pertukaran informasi lebih difokuskan pada pertukaran data reputable traders (importir atau eksportir) kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×