kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Bea Cukai Harus Ada di Pelabuhan Bebas


Selasa, 17 November 2009 / 11:53 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ditjen Bea dan Cukai berharap kewenangannya di wilayah pelabuhan bebas, seperti Batam Bintan Karimun (BBK), tetap dapat dipertahankan. Kewenangan Ditjen Bea dan Cukai tersebut terutama untuk mencegah masuknya barang-barang adiktif, seperti narkotika, termasuk mencegah masuknya barang-barang yang mengganggu industri dalam negeri.

Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan, beberapa daerah masih sangat rawan terhadap penyelundupan. Sebut saja di Kepulauan Riau serta di kawasan BBK. "Di sana umumnya bea masuk dan pajaknya dibebaskan sehingga banyak terjadi transit. Kami tetap berkeinginan agar peran Bea Cukai tetap dipertahankan," kata Anwar di Jakarta, hari ini.

Ia mengatakan, ada keinginan beberapa pihak agar bea cukai tidak mempunyai kewenangan di sana lagi. Namun, menurut Anwar, hal itu akan sangat merugikan Indonesia. "Tempat-tempat transit itu harus diwaspadai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×