kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bea Cukai Harus Ada di Pelabuhan Bebas


Selasa, 17 November 2009 / 11:53 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ditjen Bea dan Cukai berharap kewenangannya di wilayah pelabuhan bebas, seperti Batam Bintan Karimun (BBK), tetap dapat dipertahankan. Kewenangan Ditjen Bea dan Cukai tersebut terutama untuk mencegah masuknya barang-barang adiktif, seperti narkotika, termasuk mencegah masuknya barang-barang yang mengganggu industri dalam negeri.

Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan, beberapa daerah masih sangat rawan terhadap penyelundupan. Sebut saja di Kepulauan Riau serta di kawasan BBK. "Di sana umumnya bea masuk dan pajaknya dibebaskan sehingga banyak terjadi transit. Kami tetap berkeinginan agar peran Bea Cukai tetap dipertahankan," kata Anwar di Jakarta, hari ini.

Ia mengatakan, ada keinginan beberapa pihak agar bea cukai tidak mempunyai kewenangan di sana lagi. Namun, menurut Anwar, hal itu akan sangat merugikan Indonesia. "Tempat-tempat transit itu harus diwaspadai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×