kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Bea cukai gunakan data e-KTP


Kamis, 26 Februari 2015 / 09:55 WIB
Bea cukai gunakan data e-KTP
ILUSTRASI. Kualitas udara di Jakarta yang buruk menjadi salah satu perhatian pemerintah. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Para importir dan eksportir kini harus memakai data identitas diri yang benar. Jika tidak ekspor atau impor mereka akan gagal. Maklum kini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memastikan data identitas diri eksportir dan impor bukan palsu.

Bea Cukai sudah meneken kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri untuk membenahi basis data eksportir dan importir.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Agung Kuswandono menyatakan, Bea Cukai akan memanfaatkan data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ketentuan ini berlaku secara bertahap sejak 1 Januari 2015.

Saat ini ada 39.000 importir dan eksportir. Bea Cukai menemukan pemalsuan identitas berupa penggandaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemalsuan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama hingga alamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×