kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Bea cukai gunakan data e-KTP


Kamis, 26 Februari 2015 / 09:55 WIB
ILUSTRASI. Kualitas udara di Jakarta yang buruk menjadi salah satu perhatian pemerintah. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Para importir dan eksportir kini harus memakai data identitas diri yang benar. Jika tidak ekspor atau impor mereka akan gagal. Maklum kini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memastikan data identitas diri eksportir dan impor bukan palsu.

Bea Cukai sudah meneken kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri untuk membenahi basis data eksportir dan importir.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Agung Kuswandono menyatakan, Bea Cukai akan memanfaatkan data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ketentuan ini berlaku secara bertahap sejak 1 Januari 2015.

Saat ini ada 39.000 importir dan eksportir. Bea Cukai menemukan pemalsuan identitas berupa penggandaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemalsuan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama hingga alamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×