kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Bea cukai gunakan data e-KTP


Kamis, 26 Februari 2015 / 09:55 WIB
Bea cukai gunakan data e-KTP
ILUSTRASI. Kualitas udara di Jakarta yang buruk menjadi salah satu perhatian pemerintah. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Para importir dan eksportir kini harus memakai data identitas diri yang benar. Jika tidak ekspor atau impor mereka akan gagal. Maklum kini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memastikan data identitas diri eksportir dan impor bukan palsu.

Bea Cukai sudah meneken kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri untuk membenahi basis data eksportir dan importir.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Agung Kuswandono menyatakan, Bea Cukai akan memanfaatkan data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ketentuan ini berlaku secara bertahap sejak 1 Januari 2015.

Saat ini ada 39.000 importir dan eksportir. Bea Cukai menemukan pemalsuan identitas berupa penggandaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemalsuan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama hingga alamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×