Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT New Kalbar Processors.
Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar Imik Eko Putro mengatakan, dengan fasilitas KITE pembebasan, maka perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk, serta pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) terutang tidak dipungut atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
"Pemberian fasilitas fiskal berupa perizinan KITE pembebasan ini bertujuan agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sehingga dapat meningkatkan ekspor dan memberikan dampak ekonomi positif lainnya bagi negara dan masyarakat," ujar Imik dalam keterangannya, Selasa (13/2).
Baca Juga: Pemerintah Kembali Beri Relaksasi Pelunasan Pita Cukai 90 Hari, Ini Tujuannya
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendukung industri berorientasi ekspor dengan memberikan pelayanan dan asistensi perijinan secara cepat dan tanpa biaya.
"Pemberian fasilitas seperti ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal pada kenaikan ekspor, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif," katanya.
Sebagai informasi, PT New Kalbar Processors sendiri bergerak di bidang usaha pengolahan crumb rubber atau serbuk karet, yaitu karet yang dihancurkan dari limbah produk karet.
Produk ini dapat digunakan untuk campuran produk karet lain, seperti karpet karet, karet kompon, sol sepatu karet, campuran pada konstruksi bangunan, campuran aspal, dipakai di lapangan futsal, arena pacuan kuda, dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News