kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BBM naik, perlu ada insentif khusus ke pekerja


Rabu, 19 November 2014 / 15:57 WIB
BBM naik, perlu ada insentif khusus ke pekerja
ILUSTRASI. Sejumlah wisatawan mengunjungi obyek wisata Pulau Saronde di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Minggu (18/8/2019). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri meminta para pengusaha memberikan insentif khusus kepada pekerja seiiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Insentif seperti tambahan tunjangan makan dan transport diharapkan bisa menjadi jaring pengaman dan diberikan sesuai kemampuan keuangan perusahaan.

Selain itu Hanif juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia memberikan bantuan sosial kepada para pekerja dengan mengalokasikan anggaran untuk perumahan dan transportasi pekerja. “Kenaikan harga BBM tidak saja dirasakan dampaknya oleh pekerja, pengusaha pun pasti turut merasakan dampaknya. Oleh karena itu kita utamakan dialog pengusaha dan pekerja dalam mencari solusi bersama,” kata Hanif Dhakiri dalam rilis yang diterima KONTAN.

Dalam menyikapi kenaikan harga BBM, Menaker meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif. Caranya adalah dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit). “Kita berharap kenaikan BBM tidak berpengaruh pada proses produksi dan tidak mengganggu kinerja perusahaan dan produktivitas kerja," kata Hanif.

Hanif pun mengajak semua pihak agar bekerja sama dalam menekan dan menghilangkan praktek ekonomi biaya tinggi yang masih terjadi di perusahaan di berbagai daerah. Selain itu, dia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan skema tambahan manfaat kepada pekerja untuk menekan biaya pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Permintaan itu disampaikan Menaker usai pertemuan tertutup dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya, Rabu (19/11). Menurutnya, pemerintah terus berupaya melakukan terobosan- terobosan melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk menekan biaya pengeluaran yang menjadi beban pekerja.

Sementara itu Elvyn G Masassya dalam rilis yang sama mengatakan, akan membantu pemerintah dengan menyiapkan skema tambahan manfaat bagi pekerja, khususnya  peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk meringankan beban pekerja BPJS Ketenagakerjaan menyediakan akses perumahan dengan menyiapkan program pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dan membangun perumahan pekerja dalam bentuk rusunawa dan rusunami di berbagai daerah.

Dia bilang, saat ini sudah ada perumahan pekerja di Batam sebanyak 1.000 unit dan Serang sebanyak 1.000 unit. Yang sedang dibangun di Palembang sebanyak 1.500 unit dan Karawang 750 unit. "Kita utamakan pembangunan perumahan yang dekat kawasan industri," jelas Elvyn.

Sedangkan khusus program PUMP,  tahun ini BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan anggaran Rp 200 miliar bagi pekerja yang sudah 1 tahun sebagai peserta BPJS dan dengan upah dibawah Rp 5 juta," janjinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×