Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
YOGYAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akan memanggil Hatta Rajasa beserta 6 tokoh tim pemenangannya terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu saat acara dzikir dan pengajian yang digelar di Sportaroium Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY) pada Rabu (26/06/2014) malam.
"Sebetulnya siang kita sudah mengirimkan surat peringatan dini agar membatalkan acara itu. Lalu ada balasan kalau acaranya bukan kampanye tapi murni pengajian," terang Komisioner Bawaslu DIY Bidang Penindakan Pelanggaran, Sri Rahayu Werdiningsih, Rabu (26/06/2014).
Sri Rahayu mengungkapkan, Sportarium itu milik kampus UMY dan aturannya sudah ada bahwa institusi pendidikan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Ternyata, kata Sri, dalam acara zikir dan pengajian itu ada ajakan, orasi program dan visi-misi Prabowo-Hatta.
"Bawaslu mengirimkan orang untuk mengawasi, ada juga dari Panwaslu. Jadi ya kuat dugaan," katanya.
Untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu akan meminta keterangan tokoh-tokoh yang hadir dan beberapa pembicara dalam acara di Sportarium UMY. Pemanggilan direncanakan dua hari, yakni pada Sabtu (28/6/2014) dan Minggu (29/6/2014).
"Sabtu kita akan memanggil, pengelola Sportarium dan Bambang Eka. Minggunya Hanafi Rais, Amin Rais, Hery Zudianto dan Gus Miftah," tegasnya.
Selain enam tokoh tersebut, Bawaslu juga akan memanggil Hatta Rajasa yang dalam acara Sportarium tadi malam turut hadir serta menjadi pembicara yang isinya diduga menyampaikan orasi program dan visi-misi. (Wijaya Kusuma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News