Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Minimnya jumlah Rumah Sakit (RS) di DKI Jakarta yang menyediakan kamar Kelas III membuat banyak masyarakat tidak mampu kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Hal ini diakui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai salah satu kendala besar. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kebanyakan RS di Jakarta menyediakan Kelas III yang cukup minim karena menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang (UU) yakni 25% dari total kamar.
Untuk itu, Pemprov DKI berencana untuk mendorong swasta atau Yayasan untuk membangun RS dengan kapasitas kelas III yang besar.
"Siapapun swasta atau Yayasan yang ingin bangun RS, Pemprov akan bantu. Jika swasta bangun RS dan menyediakan kelas III hingga 70%, Pemprov akan bantu dengan memberikan hibah belasan miliar rupiah berupa alat kesehatan," ujar Basuki di Balaikota, Senin (18/2).
Pemrov DKI, lanjut Basuki, sangat prihatin dengan rasio yang sangat tidak berimbang antara jumlah penduduk tak mampu dengan jumlah RS yang menyediakan kelas III.
Itu sebabnya, Pemprov DKI sangat mengapresiasi RS yang memiliki kelas III sampai 60%. "Itu sudah hebat, apalagi jika sampai 70%, kami akan beri hibah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News