Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berencana menerapkan sistem lelang jabatan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta. Hal ini untuk membangun transparansi dalam penentuan jabatan sekaligus menjaring sumber daya manusia sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
Basuki mengakui, rencananya ini disesuaikan dengan konsep Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasodjo yang tertuang dalam surat edaran. Meski secara teknis pelaksanaannya belum ditentukan, namun rencananya lelang jabatan bakal mulai dilakukan pada tahun depan.
"Artinya, seseorang itu ditentukan dalam sebuah jabatan bukan karena suka atau tidak, tapi berdasarkan rekam jejak dan visi misinya apakah sesui dengan rencana pembangunan kita," kata Basuki, Senin (17/12).
Sebelumnya, Basuki sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial yang ditujukan pada internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena dinilai banyak pegawai yang tak kompeten. Menurutnya, berlebihnya jumlah pegawai yang tak kompeten disebabkan karena proses seleksi yang buruk di masa sebelumnya.
Semua proses penyaringan tidak dilakukan berdasarkan latar belakang kompetensi, tetapi hanya sebatas syarat memenuhi kotak organisasi. Untuk itu, ia bertekad membenahi proses penyaringan pegawai berdasarkan kompetensi dan kajian kebutuhan pegawai berdasarkan tugas.
Termasuk di dalamnya menambah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari level kelurahan. Rencananya, untuk menyajikan proses seleksi pegawai yang lebih baik pihaknya akan menggandeng Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk ikut andil di dalamnya.
Dengan cara ini, Basuki berharap semua pegawai di jajaran Pemerintah Provinsi DKI dapat bekerja sesuai tugas dan kompetensinya. "Kami kelebihan orang yang tidak dibutuhkan. Tapi justrukekurangan orang di sektor tertentu," ujar Basuki. (Indra Akuntono/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News