Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh Pelindo II terkait pengadaan sepuluh unit mobile crene. Setelah penggeledahan di kantor Pelindo II dikawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Bareskrim terus memanggil saksi untuk dimintai keterangan.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim Polri Kombes (Pol) Golkar Pangarso mengaku bakal terus mengusut kasus tersebut dan bakal segera memanggil Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino untuk dimintai keterangan.
"Pastinya (memeriksa RJ Lino)," tegasnya kepada KONTAN melalui pesan singkat, Kamis (17/9). Namun, Pangarso tidak menjelaskan kapan mereka akan memanggil orang nomor satu di Pelindo II tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim telah memanggil tiga orang pengawai Pelindo II dari bagian pengadaan yaitu Juli Tarigan, Kurbia Jaya, Devis Saraswati. Hingga saat ini, tercatat Bareskrim telah memanggil 24 orang untuk dimintai keterangan.
Sayangnya, RJ Lino belum bisa dihubungi oleh KONTAN baik melalui pesan singkat ataupun telepon. Seketaris Perusahaan Pelindo II, Banu Astarini mengaku memang Bareskrim sedang melakukan pemeriksaan karyawan perusahaan.
"Bareskrim dalam proses memeriksa sejumlah pekerja perusahaan yang dianggap terkait dengan penyelidikan," katanya.
Asal tahu saja, kasus ini bermula dari adanya pengaduan Serikat Pekerja Pelindo II terkait kejanggalan pengadaan 10 unit mobile crene. Berdasarkan keterangan, pengadaan tersebut bermasalah lantaran pihak yang bertanda tangan adalah Manajer Teknik bukannya Direktur Operasional. Lagipula, dinilai pembelian 10 mobile crene tersebut kemahalan.
Sayangnya, hingga saat ini Bareskrim belum mengetahui berapa kemahalan harga tersebut dan nilai kerugian negara. "Tunggu penghitungan kerugian negara dari BPK semoga secepatnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News