kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bareskrim panggil Novel dan ketua Yayasan Keadilan


Jumat, 10 Februari 2017 / 14:35 WIB
Bareskrim panggil Novel dan ketua Yayasan Keadilan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri memanggil ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan.

Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

"Ada tiga lagi (selain Bachtiar) yang diperiksa. Ada ketua yayasan juga," ujar pengacara Bachtiar, Kalitra Ampera, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2).

Selain itu, kata Kapitra, ada juga jadwal pemeriksaan untuk Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin serta pihak bank.

Namun, hingga pukul 12.40 WIB, belum terlihat kedatangan Novel. Pemeriksaan Novel juga dibenarkan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro.

"Saya dengar begitu, tapi belum komunikasi dengan beliau," kata Sugito.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya mengatakan, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Yayasan Keadilan untuk Semua.

Yayasan tersebut menampung donasi masyarakat untuk aksi bela Islam pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.

Agung mengatakan, penyidik telah mengantongi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut.

Namun, ia enggan mengungkapnya dulu. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.

"Banyak data dari macam-macam, dari PPATK juga ada," kata Agung.

Bendahara GNPF-MUI Luthfie Hakim sebelumnya mengatakan, rekening atas nama Yayasan Keadilan untuk Semua sengaja dikosongkan untuk menampung sumbangan aksi damai Islam.

Dana tersebut kemudian dikelola oleh GNPF-MUI sebagai penanggung jawab aksi damai tersebut.

"Karena upenerimaan rasanya tidak tepat kalau pakai rekening pribadi, jadinya kita pakai rekening yayasan tersebut," kata Luthfie.

Yayasan tersebut, kata Luthfie, sudah lama berdiri sebelum dibentuknya GNPF-MUI. Namun, ia enggan menyebut siapa saja pengurusnya.

Hal tersebut lantaran polisi tengah mengusut dugaan penyimpangan dana yayasan itu.

"Karena ini penyidikan, saya tidak tepat kalau menyebutkan nama-nama," kata dia. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×