Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah untuk menggunakan skema pembiayaan campuran (blended finance) untuk mendanai proyek infrastruktur tampaknya serius.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bilang, saat ini pihaknya sedang susun skema terkait skema pendanaan yang menggabungkan antara dana investor dan dana filantropi ini.
"Sedang kami susun di mana bisa menggabungkan donasi baik individu maupun perusahaan dengan investasi komersial," kata Bambang, seusai acara Konferensi Sanitasi dan Air Minum, Selasa (7/11) kemarin.
Keterpaduan tersebut, kata Bambang dapat membantu cekaknya anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dalam mendanai proyek infrastruktur. Khususnya untuk proyek terkait Sustainable Development Goals (SDGs), maupun perubahan iklim.
"Kalau hanya donasi tentu tak cukup, sebaliknya proyek SDGs ini juga kurang diminati swasta. Tapi kalau digabung investasi komersial dengan donasi agar tingkat bunga lebih rendah sehingga dapat mengembangkan rate of Investment," sambungnya.
Bambang mengatakan, saat ini Bappenas juga sedang melakukan pemetaan berapa potensi dana filantropi yang dapat dihimpun pemerintah, khusus yang berasal dari dalam negeri.
"Sekarang kita mendata yang dari Indonesia dulu, kalau dari luar negeri sih banyak tapi kan belum tentu ke Indonesia. Makanya kita harus punya skema yang bagus," sambung Bambang.
Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian PUPR Muhammad Sundoro menilai skema blended finance cukup potensial mendukung pembiayaan infrastruktur.
Ia mengaku Kementerian PUPR sendiri kini mulai menjajaki sumber dana filantropi.
"Kemarin ada Hari Habitat, kita undang lembaga filantropi dan beberapa organisasi yang punya unit kecil bergerak selain air minum sanitasi, perumahan," kata Sundoro dalam kesempatan yang sama.
Selain mulai penjajakan dengan lembaga filantropi, Sundoro pun kerap mengajak swasta guna berinvestasi di sektor penyediaan air minum. Sebab menurutnya, ada peluang bagi swasta dengan target akses air minum 100% pada 2019.
Agar tetap sesuai regulasi, Sundoro bilang swasta dapat membangun Infrastruktur air baku, untuk kemudian dapat menjual air curah kepada PDAM.
"Dari sana swasta bisa dapat margin untung, sementara Pemda jadi tidak perlu repot tanggung biaya pemeliharaan, dan lebih cepat dapat air," lanjut Sundoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News