kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Banyak warga mudik lebih awal, ini yang dilakukan Kemenhub


Jumat, 27 Maret 2020 / 14:00 WIB
Banyak warga mudik lebih awal, ini yang dilakukan Kemenhub
ILUSTRASI. JAKARTA,07/06-MUDIK KARYAWAN JICT. PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) mengambil bagian pada program Mudik Gratis Lebaran 1439 H Di Jakarta, Kamis (07/06). JICT memberangkatkan lebih dari 2.300 orang calon pemudik dengan menggunakan armada


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui terdapat banyak masyarakat yang melakukan mudik atau pulang kampung lebih awal.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, hal ini terlihat dari lonjakan penumpang di terminal-terminal tipe A seperti yang terjadi di Wonogiri, Purwokerto, Solo dan beberapa tempat lain.

Baca Juga: Larangan mudik lebaran mengemuka, masyarakat transportasi (MTI) angka bicara

Budi mengatakan, mudik lebih awal ini lantaran kegiatan ekonomi yang terhambat karena menyebarnya virus corona (Covid-19) sehingga perantau yang merupakan pekerja informal memilih kembali ke tempat asalnya masing-masing.

"Sekarang kan kita ada penurunan dari berbagai aspek kegiatan ekonomi. Yang kita amati dari tanggal 20-22, ada beberapa terminal tipe A yang mengalami lonjakan penumpang yang datang dari Jabodetabek," ujar Budi dalam video conference, Jumat (27/3).

Melihat ini, dia pun berharap pemerintah daerah ikut serta untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kemenhub realokasi anggaran untuk pencegahan penyebaran covid-19




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×