Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Bukan hanya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Mukhammad Misbakhun yang bermasalah hukum namun hingga sekarang belum dipecat. Badan Kehormatan (BK) DPR mencatat, masih ada beberapa anggota DPR lain yang bermasalah hukum namun hingga sekarang masih tercatat sebagai anggota DPR.
Beberapa di antaranya adalah politisi PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod yang terganjal perkara suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Lalu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
"Dudhie sudah lama sudah mundur sedang menunggu proses," kata ketua BK DPR, M. Prakosa seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (9/9).
Sementara untuk Panda, BK DPR sedang mencari tahu status hukum yang bersangkutan. "Benar banding atau tidak lembaga peradilan apa sudah melihat keputusan hukum tetap atau pasti banding," jelas Prakosa.
Selain itu, ada anggota FPKS Arifinto yang sedang diproses pengunduran dirinya. Arifinto mundur bukan karena kasus hukum namun karena menonton video porno di tengah rapat paripurna DPR. Sama halnya Misbakhun, mereka juga masih menerima gaji rutin setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News