kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bantuan subsidi upah tahap dua bagi 1,25 Juta pekerja sudah mengalir


Sabtu, 21 Agustus 2021 / 22:13 WIB
Bantuan subsidi upah tahap dua bagi 1,25 Juta pekerja sudah mengalir
ILUSTRASI. Guru honorer saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (26/11/2020). Bantuan subsidi upah tahap dua 2021 bagi 1,25 Juta pekerja sudah mengalir. ANTARA FOTO/Rahmad/nz.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 kepada 947.669 pekerja sejak Kamis pekan ini.

Penyaluran bantuan subsidi upah ini berdasarkan pengecekan terhadap 1 juta data bantuan tahap satu yang diserahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemnaker Surya Lukita Warman mengatakan, Kemnaker pada program bantuan subsidi upah ini, pihaknya telah menerima 1,25 juta data calon penerima data tahap dua.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua bagi 1,25 Juta Pekerja

Proses pengecekan calon penerima bantuan subsidi upah 1,25 juta telah dilakukan dan diharapkan penyaluran BSU akan dimulai Kamis (19/8).

Rencananya penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini akan dilaksanakan dalam lima tahap.

"Saat ini untuk bantuan subsidi upah tahap dua sebanyak 1,25 juta telah kami terima (data calon penerima) dari BP Jamsostek, saat ini sudah selesai proses pengecekan data. InsyaAllah hari ini (Kamis, 19/8)  kami mulai proses penyaluran kepada penerima yang memenuhi syarat," ujar Surya, Kamis (19/8).

Baca Juga: BSU tahap 2, ini cara cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & aplikasi BPJSTK

Surya menyebutkan, perubahan kriteria penerima bantuan subsidi upah tahun 2021 dibanding tahun 2020 agar bantuan menyasar pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

SELANJUTNYA>>>



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×