kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bantuan pesantren terdampak Covid-19 cair akhir Agustus 2020, ini syaratnya


Senin, 24 Agustus 2020 / 15:31 WIB
Bantuan pesantren terdampak Covid-19 cair akhir Agustus 2020, ini syaratnya
ILUSTRASI. Bantuan pesantren terdampak Covid-19 cair akhir Agustus 2020, ini syarat pencai. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.


Penulis: Virdita Ratriani

Anggaran Rp 2,599 triliun 

Kementerian Agama sudah menyediakan anggaran khusus sebesar Rp 2,599 triliun. Alokasi anggaran tersebut akan diberikan sebagai bantuan operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah bantuan berkisar dari Rp 25 juta (pesantren kecil), Rp 40 juta (sedang), dan Rp 50 juta (besar).

Di samping pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing lembaga bakal menerima bantuan Rp 10 juta.

Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp 15 juta, namun diberikan per bulan Rp 5 juta selama tiga bulan.

Baca Juga: Bogasari beri pelatihan bagi ribuan calon UKM di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×