kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Bantuan pesantren terdampak Covid-19 cair akhir Agustus 2020, ini syaratnya


Senin, 24 Agustus 2020 / 15:31 WIB
Bantuan pesantren terdampak Covid-19 cair akhir Agustus 2020, ini syaratnya
ILUSTRASI. Bantuan pesantren terdampak Covid-19 cair akhir Agustus 2020, ini syarat pencai. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.


Penulis: Virdita Ratriani

Anggaran Rp 2,599 triliun 

Kementerian Agama sudah menyediakan anggaran khusus sebesar Rp 2,599 triliun. Alokasi anggaran tersebut akan diberikan sebagai bantuan operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah bantuan berkisar dari Rp 25 juta (pesantren kecil), Rp 40 juta (sedang), dan Rp 50 juta (besar).

Di samping pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing lembaga bakal menerima bantuan Rp 10 juta.

Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp 15 juta, namun diberikan per bulan Rp 5 juta selama tiga bulan.

Baca Juga: Bogasari beri pelatihan bagi ribuan calon UKM di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×