Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat dihentikan pada April 2021 lalu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai.
Perpanjangan program bansos tunai ini seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300.000 per bulan akan disalurkan pada bulan Juli ini. Sehingga, dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: Data tak akurat, penyaluran Program Sembako jadi terhambat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Mensos Risma ungkap temuan permasalahan bansos tahun 2020
Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi. Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol pencari data.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia
Selanjutnya: Pemerintah diminta mempertimbangkan matang wacana penyaluran bansos lewat fintech
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News