kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banpres PUM tersalur 92%, Menkop usul penerima juga bisa peroleh KUR super mikro


Minggu, 06 Desember 2020 / 11:03 WIB
Banpres PUM tersalur 92%, Menkop usul penerima juga bisa peroleh KUR super mikro
ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan Presiden Produktif bagi Usaha Mikro (Banpres PUM)  telah tersalurkan sebesar 92% atau sekitar 11 juta usaha mikro dari total kuota penerima 12 juta usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut penyaluran Banpres PUM seharusnya bisa dipercepat. Namun, masih menunggu beberapa daerah di wilayah Indonesia Timur, yang kuotanya belum terpenuhi. Alasan pemerataan, kata Teten, menjadi pertimbangan.

"Sebenarnya bisa dipercepat, namun masih menunggu di beberapa daerah di wilayah Timur yang kuotanya belum terpenuhi. Kita harus perhatikan juga aspek pemerataan," kata Teten dalam siaran pers, Minggu (6/12).

Selain mengusulkan agar ada penambahan penerima di tahun depan, Teten juga mengusulkan bagi yang telah mendapatkan banpres PUM sebesar Rp 2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0%.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sampai saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro yang menginginkan banpres produktif. Namun pemerintah hanya sanggup mengucurkan 12 juta.

Baca Juga: Dampak positif program banpres produktif usaha mikro bagi pelaku UMKM

"Kita evaluasi. Ke depan yang mendapatkan harus yang baru. Karena ada 28 juta yang minta. Kita hanya memberikan 12 juta," kata Teten.

Kemenkop UKM berharap ke depan penerima bantuan tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya.

Terkait penambahan penerima Banpres PUM, Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program Banpres produktif ditambah sebesar Rp 48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

Namun, hal tersebut akan dibahas di tingkat Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), karena bukan merupakan anggaran rutin Kemenkop UKM.

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujarnya.

Selanjutnya: Ajukan dana PEN, Bank Kalsel siap salurkan KUR super mikro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×