kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Bank Pertanian dan Asuransi Pertanian akan Segera Terealisasi


Selasa, 16 Februari 2010 / 16:44 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) berharap DPR benar-benar bisa menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembiayaan Pertanian dalam tahun ini. Selain untuk menyelesaikan masalah pembiayaan pertanian yang selama ini masih banyak terkendala, RUU ini diharapkan juga bisa menjadi payung hukum pelaksanaan asuransi pertanian.

Sekjen Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim mengatakan, pihaknya sudah menulis surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) untuk realisasi pemberian asuransi pertanian. “Surat sudah dikirim tapi dikembalikan lagi, mereka mengatakan tidak ada payung hukumnya, maka akan kita buat," kata Hasanuddin dalam seminar berjudul “Arah dan Kebijakan Pembangunan Pertanian 2010-2014” di Jakarta, hari ini.

Ia menambahkan, pihaknya juga sedang merancang peraturan setingkat peraturan presiden (perpres) untuk payung hukum pelaksanaan asuransi pertanian. Untuk mengegolkan peraturan-peraturan ini, Kementan berharap seluruh dukungan dari DPR untuk memasukkan penyelesaian rancangan payung hukum ini dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan masuk prioritas penyelesaian 2010.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Jafar Hafsah mengamini permintaan Kementerian Pertanian tersebut. Ia mengatakan jika dalam lima tahun ke depan tidak ada lembaga keuangan khusus pertanian, tidak akan ada terobosan dalam pembangunan dan pengembangan pertanian di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×