Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan BI 7-day reverse repo rate. Sehingga, pada November 2019 ini, suku bunga acuan BI tersebut berada di level 5,00%.
BI juga menahan suku bunga deposit facility dan lending facility dengan masing-masing sebesar 4,25% dan 5,75%.
Baca Juga: Ekspektasi inflasi terkendali, ekonom ini proyeksikan BI akan menahan bunga acuannya
Sebelumnya, BI sudah menurunkan suku bunga acuan empat kali atau sebanyak 100 bps dari bulan Juli 2019-Oktober 2019.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, kebijakan moneter yang ada saat ini masih tetap akomodatif dan konsisten dengan nilai inflasi yang terendali dalam kisaran target BI, juga stabilitas eksternal yang masih terjaga.
Selain itu, dalam rangka menjaga momentum pertahanan ekonomi domestik di tengah penurunan ekonomi global, BI memutuskan untuk menurunkan giro wajib minimum (GWM) sebesar 50 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional dan bank umum syariah serta unit usaha syariah.
"Sehingga masing-masing tercatat 5,5% dan 4%," kata Gubernur BI pada Kamis (21/11) di Jakarta.
Baca Juga: Ekspektasi inflasi terkendali, ekonom ini proyeksikan BI akan menahan bunga acuannya
Ketentuan penurunan GWM ini akan berlaku efektif pada 2 Januari 2020 dan ditempuh untuk menambah likuiditas perbankan dan meningkatkan pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi.