Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia melaporkan peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia stagnan atau tetap berada pada ranking ke-73.
Kendati begitu, dalam laporan Doing Business 2020 yang dirilis hari ini, Kamis (24/10), skor kemudahan berbisnis Indonesia naik menjadi 69,6.
Kemajuan yang menjadi catatan Bank Dunia terhadap Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis terdapat pada sejumlah aspek. Asal tahu, penilaian EODB Indonesia dilakukan di Jakarta dan Surabaya dengan porsi penilaian masing-masing 78% dan 22%.
Baca Juga: Perbaikan administrasi SPT tingkatkan peringkat pembayaran pajak
Pada aspek starting a business, Indonesia khususnya Jakarta dinilai telah menerapkan sistem melalui platform online untuk perizinan atau lisensi bisnis, serta menggunakan dokumen elektronik ketimbang dokumen kertas (hard-copy paper).
Selanjutnya, kemajuan juga terlihat pada aspek getting electricity di Surabaya. Bank Dunia menilai renovasi dan peningkatan pemeliharaan jaringan listrik, serta kapasitas pembangkit yang lebih tinggi membuat sambungan listrik lebih cepat.
Bank Dunia juga mengapresiasi perkembangan sistem perpajakan atau aspek paying taxes yang berlaku di Jakarta dan Surabaya.
"Indonesia mempermudah pembayaran pajak dengan menerapkan sistem pengarsipan dan pembayaran online untuk pajak-pajak utama. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya,” terang Bank Dunia dalam laporan itu.
Baca Juga: Kemenkeu sebut riset Legatum Institute ketingalan zaman
Pada aspek trading across borders, kemajuan serupa juga menjadi nilai tambah bagi Indonesia. Bank Dunia melihat perdagangan lintas batas di Jakarta dan Surabaya menjadi lebih mudah seiring dengan proses deklarasi pabean ekspor yang menggunakan sistem online.