kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.049   -39,00   -0,22%
  • IDX 6.064   22,49   0,37%
  • KOMPAS100 797   6,39   0,81%
  • LQ45 605   5,04   0,84%
  • ISSI 210   -0,12   -0,05%
  • IDX30 341   2,35   0,69%
  • IDXHIDIV20 425   2,65   0,63%
  • IDX80 91   0,78   0,87%
  • IDXV30 116   0,84   0,73%
  • IDXQ30 110   0,76   0,70%

Bangun KEK Keuangan di Bali, Purbaya Tawarkan Pajak 0%


Senin, 04 Mei 2026 / 16:24 WIB
Bangun KEK Keuangan di Bali, Purbaya Tawarkan Pajak 0%
ILUSTRASI. KEK Kendal (DOK/KEK Kendal)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali dengan skema hukum dan insentif yang dirancang untuk menarik investasi global. 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Menko Airlangga Hartarto.

Purbaya menjelaskan, kawasan tersebut akan dibangun dengan konsep seluas sekitar 100 hektare dan menerapkan sistem hukum common law yang mengacu pada praktik internasional seperti di Dubai, Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Indeks Manufaktur Turun pada April 2026, Purbaya Yakinkan Ini Bukan Alarm Krisis

Sementara itu, di luar kawasan tersebut tetap berlaku sistem hukum nasional seperti biasa.

"Itu dengan KEK sekitar 100 hektare di situ. Common Law disitu, cara dubai. Diluarnya hukum kita biasa. Kita juga begitu," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, konsep serupa bukan hal baru di dunia. Beberapa negara bahkan memadukan sistem hukum berbeda dalam satu wilayah, seperti penggunaan common law di kawasan tertentu dan hukum syariah di area lain.

Selain fleksibilitas hukum, pemerintah juga membuka peluang pemberian insentif fiskal yang sangat kompetitif, termasuk pajak hingga 0% bagi investor yang masuk ke kawasan tersebut.

"Kalau dia minta saya kasih 0%. Kenapa saya kasih? Tadinya kan gak ada juga," katanya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak semata soal insentif pajak, melainkan strategi besar untuk memperkuat ekonomi nasional. Dana yang masuk ke kawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa sekaligus menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

Ia menjelaskan, dana investor juga berpotensi mengalir ke instrumen keuangan domestik seperti obligasi pemerintah (bond), sehingga memperluas basis pembeli surat utang negara. "Jadi supply pembeli bond kita akan semakin banyak," imbuh Purbaya.

Baca Juga: Layanan Kesehatan Siaga di Bandara Madinah, Jemaah Haji RI Langsung Dipantau

Ia menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk menjaga daya tarik Indonesia di tengah persaingan global dalam menarik investasi. Ia optimistis kebijakan tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

"Ini langkah strategis, yang dalam terdekat akan segera diwujudkan. Kita tunggu langkah selanjutnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×