Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) dan Menteri Keuangan (Menkeu) menyetujui hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Dalam kesepakatan tersebut, asumsi dasar makro meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, inflasi 4,7%, dan nilai tukar rupiah Rp 13.900 per dollar Amerika Serikat (AS).
Selain itu, SPN tiga bulan 5,5%, harga minyak Indonesia US$ 50 per barel, lifting minyak 830.000 per barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,55 juta setara minyak per barel per hari.
Sementara itu, target pembangunan yang terdiri dari tingkat pengangguran dipatok 5,2%-5,5%, kemiskinan 9%-10%, gini ratio 0,39, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 70,1.
Untuk pendapatan negara, berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.546,6 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut salah satunya terjadi karena:
"Exercise untuk menaikan pendapatan kepabeanan dan cukai dengan menaikan tarif baru barang bersoda barang pemanis," kata Wakil Ketua Banggar Said Abdullah, Kamis (29/10).
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 873,8 triliun dengan besaran dividen BUMN sebesar Rp 34,16 triliun.
Untuk penerimaan hibah disetujui sebesar Rp 2 triliun.
Panja dan Menkeu juga menyetujui besaran subsidi energi tahun depan sebesar Rp 102,8 triliun yang terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan LGV Rp 63,69 triliun dan subsidi listrik Rp 38,38 triliun.
"Defisit anggaran 2015 2,15% terhadap PDB atau Rp 273,17 triliun," tambah Said.
Adapun pembiayaan tersebut bersumber dari utang Rp 330,88 triliun dan nonutang (negatif) Rp 57,71 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News