Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bambang Widjojanto tidak bersedia diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Selasa (24/2). Bahkan, sikap ini diperlihatkan Bambang meski dia sudah berada di kompleks Mabes Polri
Pantauan Kompas.com, Bambang diapit tiga kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim pada pukul 14.08 WIB. Bambang sempat memberi keterangan kepada pers soal kedatangannya di tangga gedung Bareskrim. Bambang mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik.
Tapi, sebelum itu Bambang akan melayangkan surat yang ditujukan kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak. Setelah itu, bukannya masuk ke dalam gedung Bareskrim, Bambang malah berjalan ke arah ruang Wakapolri.
Rupanya, Bambang dan tiga kuasa hukumnya hendak menyerahkan sendiri surat yang tidak diungkapkan isinya ke publik itu. Setelah menyerahkan surat, Bambang lantas berjalan ke arah luar kompleks Mabes Polri. Bambang melewati gedung Bareskrim tanpa menoleh. Dia tak menjawab mengapa dirinya tidak mendatangi Bareskrim untuk diperiksa.
Hal itu sempat membuat bingung provost yang berjaga di pintu Bareskrim. "Lah, itu kenapa pergi ya?" ujar salah seorang di antaranya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Bambang Nursyahbani Katjasungkana, memberikan alasan Bambang tidak bersedia diperiksa. Ada sejumlah hal yang jadi pertanyaan Bambang dan harus dijawab oleh penyidik.
"Beliau (Bambang Widjojanto) menolak untuk diperiksa. Ada beberapa hal yang hendak diklarifikasi dulu ke penyidik. Setelah itu dijawab, baru Pak Bambang bersedia diperiksa," ujar Nursjahbani. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News