kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Balai Karantina Pertanian Soetta musnahkan bakteri tumbuhan baru di Indonesia


Selasa, 06 Maret 2018 / 21:02 WIB
Balai Karantina Pertanian Soetta musnahkan bakteri tumbuhan baru di Indonesia


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta baru saja memusnahkan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang terdapat pada 300 kilogram bibit sawit putih dan 1 kg biji kedelai.

OPTK yang ditemukan tersebut merupakan OPTK golongan A1 dimana dia merupakan bakteri tumbuhan berbahaya yang belum pernah ditemukan di Indonesia dan tidak dapat dibebaskan dengan cara perlakuan.

Bakteri tersebut adalah Pseudomonas Firidiflava yang terbawa oleh media pembawa bibit sawi putih asal Korea Selatan dan Tobacco Streak Virus (TSV) yang terbawa oleh media pembawa biji kedelai asal Canada. Dua jenis bakteri ini belum pernah ditemukan di wilayah Indonesia dan jika tersebar pada tanaman inang dapat merusak produksi tanaman tersebut.

Media Pembawa 300 kg bibit sawi putih di impor oleh PT East West Seed, salah satu importir yang telah memiliki Instalasi Karantina Tumbuhan. Sementara 1 kg biji kedelai diimpor oleh PT Exindo Karsa Agung.

Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Golongan A1 pada komoditas pertanian yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta. OPTK Gol.1 adalah bakteri tumbuhan berbahaya yang belum pernah ditemukan di Indonesia dan tidak dapat dibebaskan dengan cara perlakuan.

Kedua jenis media pembawa ini telah disiapkan Sertifikat Phytosanitary dari negara asal oleh para importir, namun berdasarkan SOP, karantina Soekarno Hatta tetap wajib melakukan tindakan pemeriksaan karantina terhadap media pembawa tersebut. Hasil dari pemeriksaan laboratorium menunjukkan, positif ditemukan OPTK Gol.1 Pseudomonas Firidiflava dan Tobacco Streak Virus (TSV) pada media pembawa tersebut.

”Meskipun media pembawa tersebut telah disertifikasi oleh negara asal, tapi kami tidak boleh lengah, atau percaya begitu saja, tanpa melakukan uji laboratorium” ujar Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Eliza Suryati Roesli seperti yang tertera dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (6/3).

Menurut Eliza, bila tidak dimusnakan, OPT tersebut dapat merugikan produksi pertanian. Eliza menerangkan bahwa 300 kg bibit sawi putih ini dapat ditanam untuk 600 ha lahan dengan produktivitas 60 ton/ha. Jadi Karantina Soekarno Hatta dapat menyelamatkan 36.000 ton sawi hasil petani Indonesia.

Pemusnagan tersebut dilakukan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.Pada pemusnahan kali ini turut dimusnahkan 401,15 kg media pembawa HPHK dan 7,2 kg Media Pembawa OPTK yang masuk secara illegal Dan tidak dilengkapi dokumen karantina, periode penahanan Januari s/d Februari 2018. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incenerator dan disaksikan oleh para pemilik barang.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×