kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bahlil Minta Waktu Sampai Mei 2022 untuk Tuntaskan Target Jokowi Cabut 2.076 IUP


Senin, 25 April 2022 / 15:38 WIB
Bahlil Minta Waktu Sampai Mei 2022 untuk Tuntaskan Target Jokowi Cabut 2.076 IUP
ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Pelaksana Satuan Percepatan (Satgas) Percepatan Investasi telah berhasil melakukan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) sebanyak 1.118 perusahaan hingga 24 April 2022.

Jumlah ini hampir setengahnya dari target yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 2.076 IUP. Sehingga masih ada 958 perusahaan lagi yang masih di proses pencabutan IUP nya.  

Ketua satgas sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, target tersebut seharusnya bisa diselesaikan pada Maret-April tahun ini.

Baca Juga: Kementerian Investasi Telah Mencabut 1.118 IUP Hingga 24 April 2022

Akan tetapi, karena proses pencabutan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati maka pihaknya membutuhkan waktu hingga Mei mendatang. “Bulan depan target tersebut harus selesai, ngga ada cerita (tidak selesai) jadi sudah clear di bulan depan,” tegas Bahlil dalam Konferensi Pers, Selasa (25/4).

Adapun, Bahlil mengatakan, tujuan dari adanya pencabutan izin usaha ini adalah untuk penataan dan penertiban perusahaan-perusahaan yang tidak menggunakan IUP tersebut sebagaimana mestinya.

Sehingga, Ia berharap dengan adanya penertiban tersebut, maka bisa mendorong pengusaha untuk segera merealisasikan usahanya, agar turut mendorong dan mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×